Ekonomi Pancasila perlu ditegaskan sebagai perekonomian yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan, kesenjangan, ekspoitasi dan ketergantungan, melalui partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang berkeadilan serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Karena itu rumusan normatif mengenai Ekonomi Pancasila perlu disusun kembali dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk mendapatkan papernya dapat download di sini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda :)